narasi1.com – Setelah viral di media massa, kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspamres bersama dua anggota TNI, hingga menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur, menjadi sorotan masyarakat se Nusantara.
Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur diduga diculik oleh 3 orang, yakni 2 oknum anggota TNI dan 1 oknum anggota Paspampres.
Salah satu terduga pelaku bernama Riswandi Manik, menjadi sasaran masyarakat yang penasaran dengan identitasnya. Riswandi sendiri merupakan anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dan tergabung dalam Grup A Paspampres.
Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11/ Ki C Walis Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwalprotneg Paspampres) yang bermarkas di Jakarta.
Riswandi sendiri adalah pemuda kelahiran Aceh. Ia lahir di Gosong Telaga, Aceh Singkil, Aceh, Juni 1994. Ia juga telah memiliki seorang istri dan seorang anak laki-laki. Istrinya bernama Evie Kurniati yang berprofesi sebagai bidan. Evie Kurniati juga kelahiran Aceh, tepatnya di Banda Aceh, November 1994.
Keduanya menikah pada 17 November 2018 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki. Riswandi juga memiliki akun instagram. Sayangnya, akun tersebut tidak lagi aktif. Terakhir, Riswandi mengunggah sebuah postingan kata-kata mutiara di tahun 2018 silam.
“Kamu takkan pernah sampai di tempat tujuanmu jika kamu selalu berhenti dan melempar batu pada setiap anjing yang menggonggong,” begitu tulisan yang diunggah Riswandi di akun instagramnya.
Sementara itu, akun instagram sang istri tak bisa dilihat lantaran ia mengaktifkan mode kunci akun. Kendati demikian, Evie menuliskan perjalanan cintanya dengan Riswandi dalam bio instagramnya.
Terlihat dalam bio instagram Evie, mereka berdua berpacaran pada 7 Juli 2014, lalu mengadakan tunangan atau lamaran pada 13 Oktober 2016, kemudian menikah pada 17 November 2018, dan melaksanakan resepsi pada 18 November 2018.
Riswandi diketahui menculik Imam Masykur bersama 2 rekannya. Diketahui, Riswandi mengaku sebagai polisi. Riswandi bersama rekannya tersebut sengaja menculik Imam Masykur demi uang tebusan.
Riswandi Manik dan 2 rekannya tersebut mengetahui jika Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal sehingga merasa “aman” karena korban tidak akan berani lapor polisi.
Para pelaku ini meminta tebusan Rp50 juta. Namun, karena belum terpenuhi, korban disiksa. Saat korban tewas, jasadnya kemudian dibuang di wilayah Purwakarta dan ditemukan sungai daerah Karawang, Jawa Barat. (*)