narasi1.com – Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran akan berlangsung tiga hari, sampai Kamis (29/8/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado selaku penyelenggara Pilkada.
KPU Manado sendiri sudah mematangkan segala persiapan yang dibutuhkan untuk menyukseskan tahapan, termasuk mekanisme dan regulasinya.
“Setiap pasangan calon yang akan datang bersama partai politik dan iring-iringannya, sudah kami atur. Ini sudah disampaikan kepada LO (Liaison Officer, red) partai politik,” tutur Ferley Kaparang selaku Ketua KPU Manado saat sesi simulasi pendaftaran pada Senin (26/8/2024).
“Massa yang mengantar pasangan calon akan dibatasi. Mereka hanya bisa mengantar sampai luar kantor saja dan bisa menunggu di Lapangan Sparta Tikala. Karena untuk tim yang masuk ke dalam kantor juga dibatasi,” tambahnya.
Diketahui, jumlah tim pasangan calon yang diijinkan masuk ke dalam Kantor KPU Manado hanya 30 orang.
“Sesuai simulasi, hanya 30 orang yang kami ijinkan masuk. Dimana 15 orang bisa sampai dalam ruangan pendaftaran dan 15 sisanya di halaman kantor,” rinci Ketua KPU Manado.
Yang masuk di areal kantor juga akan diperiksa secara ketat oleh KPU Manado.
“Memang ini tidak eksplisit di PKPU. Tapi ini melekat ke tindak pidana. Dimana kita ada SOP untuk barang-barang yang diperbolehkan dibawa tim pasangan calon,” lanjut Ferley.
“Terlebih khusus yang berpotensi memicu tendensi di lokasi pendaftaran, sehingga perlu dicegah agar tidak mengganggu tahapan yang sedang berlangsung,” tandas Ketua Divisi Keuangan, Umum Rumah Tangga, dan Logistik KPU Manado itu. (*)