narasi1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado meluruskan isu tidak netralnya Master of Ceremony (MC) yang digunakan dalam Deklarasi Kampanye Damai, Senin (23/9/2024).
Selama deklarasi, MC tersebut diketahui beberapa kali melontarkan kata-kata dan melakukan gestur yang terkesan menonjolkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang hadir.
Tidak ingin kejadian ini menjadi bola liar di masyarakat dan sesama Paslon, KPU Manado memastikan tidak pernah membriefing dan mengarahkan MC tersebut untuk menyisipkan hal-hal demikian.
Evaluasi dan teguran keras pun langsung diberikan KPU Manado kepada yang bersangkutan.
“Kami sudah mengevaluasi dan menegur MC itu. Pastinya kedepan kami akan mempertimbangkan kinerja MC yang bersangkutan untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan berikutnya. Kami juga akan lebih selektif dan hati-hati dalam memilih MC,” tambah Ferley.
Pemilihan MC sendiri diketahui merupakan ranah Plus One Indonesia selaku Event Organizer (EO). Tapi Ketua KPU Manado dan jajaran Komisioner tetap merasa bertanggungjawab atas kejadian ini.
“Setelah mengevaluasi dan memberikan teguran, MC juga sudah memberikan klarifikasi kepada kami, bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan itu. Dia juga bukan partisan dari salah satu Paslon. Semuanya murni spontanitas MC di atas panggung,” beber Ferley.
KPU Manado pun berterima kasih atas segala perhatian, kritikan dan masukan yang telah diberikan sampai saat ini.
“Kami mengapresiasi keempat Paslon bersama seluruh pendukung yang telah hadir memeriahkan Deklarasi Kampanye Damai. Sehingga pada akhirnya semua berjalan dengan tertib dan lancar,” tandas Ketua KPU Manado. (*)