narasi1.com – Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu petinggi komisi antirasuah melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Pertama, memang kita memahami tentang beberapa informasi yang beredar. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata dia di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa ia cuma punya satu ajudan bernama Kevin. Menurut penuturannya, tak pernah ada orang lain yang menemuinya untuk memberikan uang.
“Saya kira tidak akan pernah ada orang ketemu saya, apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah Rp 1 miliar. Itu tidak ada,” ia menegaskan.
Ia mengakui dirinya hanya mengenal Syahrul di jejeran Kementan. Ia tak pernah melakukan hubungan dengan para pihak lain, apalagi meminta sesuatu yang disebut sebagai dugaan pemerasan (dumas).
Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Syahrul Yasin Limpo saat ini masih terus diselidiki untuk kasus dugaan korupsi di Kementan. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri dalam jabatannya sebagai Mentan. (*)