Terus Dipojokkan, Rektor Unsrat Luruskan Tudingan Melawan Hukum

  • Bagikan
Sambutan Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, IPU, di giat Kuliah Umum Ketua KPK. (Foto Dokumentasi Unsrat)

narasi1.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Berty Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN.Eng, kembali menepis isu negatif yang ditujukan kepadanya lewat pemberitaan sejumlah media.

Salah satunya yang bernada “Rektor Unsrat Melawan Putusan Pengadilan.” Dimana ini berkaitan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado terkait polemik pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran.

“Niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan putusan pengadilan. Saya dipojokan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran tersebut,” lugasnya.

“Kan masih ada proses dan upaya hukum ke Mahkamah Agung yang sudah diwakili Tim Hukum Unsrat,” tambah orang nomor satu di Kampus Si Tou Timou Tumou Tou tersebut.

Dengan adanya proses hukum yang masih bergulir, pihak Unsrat menilai narasi-narasi negatif tersebut tidak etis untuk digiring ke masyarakat.

“Hormati saja proses hukum yang sedang berlangsung,” singkat Prof. Dr. Ronny Maramis, M.H, selaku Wakil Rektor Dua Unsrat.

Ini serupa dengan pernyataan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, Dr. Ferry Liando, M.Si. “Saya yakin Rektor Unsrat taat hukum,” ujarnya.

“Jika proses hukum telah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka Rektor tidak mungkin akan melakukan perlawanan terhadap keputusan pengadilan. Mohon bersabar saja menunggu putuhan Mahkamah Agung,” tandas Pimpinan Kampus Reformasi tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *