narasi1.com – Keseriusan DPRD Sulut menuntaskan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano DPRD Provinsi Sulut terlihat melalui berbagai agenda yang dilaksanakan. Di antaranya kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Bali.
Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD didampingi Ketua Pansus Careig Naichel Runtu itu bertujuan untuk komparasi dan pengayaan materi muatan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, dengan Bali yang sudah memiliki kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur.
Hadir Amir Liputo, Toni Supit, Tonao Jangkobus, dan Husen Tuahuns, didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen.
Ketua DPRD Andi Silangen menjelaskan tujuan utama dari kunker ini adalah untuk mendapatkan masukan terkait penyusunan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
“Substansinya, kita ingin mendapatkan masukkan karena kita lagi menyusun Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano,” kata Silangen.
Silangen menekankan penyusunan Ranperda Danau Tondano mengikuti kegiatan dari pusat, sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, di mana Danau Tondano termasuk di dalamnya seperti Danau Toba.
“Kita tahu bersama Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Danau Tondano masuk juga seperti Danau Toba,” jelas Silangen.
Saat ini, Ranperda Danau Tondano sudah memasuki tahap penyempurnaan. “Kita ingin mendapatkan masukkan untuk lebih memperkaya peraturan daerah yang sedang kami susun. Itu pokok kunjungan kita hari ini,” papar Silangen.
Dalam kunker ini, pimpinan dan anggota DPRD Sulut juga melakukan peninjauan lokasi di Danau Batur. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur guna mendapatkan masukan dalam pembahasan Ranperda Danau Tondano. (*)