narasi1.com – Segala laporan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang ditujukan kepada Pimpinan Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, mulai menemui titik terang.
Pasalnya Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Berty Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN, Eng, telah memberikan klarifikasi lengkap atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan sejumlah oknum dosen kepada dirinya dan universitas ternama di Sulawesi Utara itu.
Klarifikasi disampaikan langsung kepada Tim Inspektorat yang datang mengunjungi Unsrat beberapa waktu lalu.
Prof. Sompie memastikan telah meluruskan semua isu miring yang dituduhkan kepada Rektorat Unsrat. Sehingga hal ini tidak berlarut-larut dan menjadi isu liar di masyarakat.
“Ini terkait laporan yang dilakukan sejumlah dosen, di mana sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Dan setelah diperiksa Inspektorat, hasilnya tidak ada masalah,” jelas Rektor kepada awak media, Senin (17/3/2024).
Selain laporan di PTUN, Prof. Sompie juga menyayangkan menyayangkan gugatan tidak mendasar yang dilayangkan kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A, Ph.D, dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
“Seyogyanya, laporan tersebut dapat dipertimbangkan karena menyerang pimpinan dan institusi Kemendikbudristek,” tuturnya.
“Saya yakin insan pers cukup cerdas untuk tidak termakan berita hoax. Kami juga diminta Kementerian untuk menyelesaikan tuduhan tak mendasar yang dilaporkan oknum dosen terhadap pimpinan Kemendikbudristek,” tandas Rektor. (*)