narasi1.com – Satu lagi Putra Sulawesi Utara (Sulut) akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Dia adalah Alm Bataha Santiago dari Kepulauan Nusa Utara.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Nomor R-09/KSN/SM/GT.02/11/2023 pada tanggal 3 November 2023. Dalam surat tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menyetujui beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan gelar pahlawan nasional pada Jumat, 10 November 2023, di Istana Negara, sekaligus mengundang para ahli waris.
Bataha Santiago, atau Santiago Bataha, adalah salah satu tokoh masyarakat yang berasal dari Sangihe Talaud. Nama lengkapnya Don Jugov Sint Santiago, lahir di desa Bowongtiwo-Kauhis, Manganitu, pada tahun 1622.
Dia menyelesaikan kuliahnya di Universitas Santo Thomas Manila, Filipina, pada tahun 1670 setelah disekolahkan oleh ayahnya (ketika dia berumur 44 tahun). Setelah pulang ke Kerajaan Manganitu, ia menjadi raja ketiga dan memimpin selama lima tahun.
Perlawanan Santiago terhadap VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) terkenal, dimana ia menolak tanda tangani “lange Contract” yang mengancam tanaman cengkih dan budaya lokal. Perang sengit terjadi antara pasukannya dan VOC, tetapi Santiago tetap kukuh pada prinsipnya.
VOC mengutus Sultan Kaitjil Sibori untuk membujuk Santiago. Namun, Santiago tetap tidak mau menandatanganinya. VOC mencoba memaksa dengan menembak Santiago, tetapi peluru tidak bisa melukainya. Mereka akhirnya menggantung Santiago.
Sultan Kaitjil Sibori memerintahkan pemenggalan kepala Santiago, dan tubuhnya diduga dikuburkan di tempat eksekusi, sedangkan kepala Santiago ditemukan dan diabadikan dengan sebuah patung di Miangas, daerah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.
Sebagai penghormatan, nama Santiago diabadikan dalam markas Kodim 1301/Sangihe dan Korem 131/Santiago di Manado, Sulawesi Utara. (*)