1510 PPPK Terima SK Pemprov Sulut

  • Bagikan
Salah seorang PPPK dipasangkan pin oleh Wagub Sulut
Salah seorang PPPK dipasangkan pin oleh Wagub Sulut. (Foto Istomewa)

narasi1.com – Sebanyak 1.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Utara yang lulus tes beberapa waktu lalu, telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Penyerahan dan penandatanganan SK disaksikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (29/8/2023).

Steven Kandouw mengucapkan selamat pada para PPPK. “Dari 2.100 orang yang dites, yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang. Ada 600 lebih orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Steven Kandouw, para PPPK ini termasuk beruntung. Sebab, Menpan RB sudah mengambil keputusan 2024 terakhir THL.

“Anda-anda sekalian adalah orang beruntung karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan,” kata Steven Kandouw.

Dia meminta, PPPK menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi. Apalagi sebagian besar yang direkrut adalah guru. Dirinya mengingatkan para PPPK untuk hati-hati menerima tawaran, terutama tawaran hutang.

“Harus berhikmat. Jangan jadi pemuja uang, tapi jadi orang yang berhati-hati dengan uang. Baik mendapatkan dengan jujur dan membelanjakan dengan hikmat,” ungkap Steven Kandouw.

Steven Kandouw juga memperingatkan kalau ada PPPK minta pindah, harus diberhentikan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *