Pelayanan Administrasi Lambat, Bawaslu Manado Akan Panggil BTN

  • Bagikan

narasi1.com – Pelayanan Bank Tabungan Negara (BTN) selaku mitra bisnis penampung dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dikeluhkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado.

Ini berkaitan dengan lambatnya penyelesaian administrasi sejumlah kegiatan Bawaslu Manado oleh BTN, yang telah digelar pada rentang waktu Kamis (5/9/2024) hingga Minggu (8/9/2024).

Buntut persoalan itu, Brilliant Maengko selaku Ketua Bawaslu Manado akan memanggil pihak BTN untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan panggil pimpinan BTN Manado, karena beberapa kejadian gagal transfer tidak kami ketahui sebabnya,” ungkapnya.

“Dalam laporan kami sudah ‘success’ yang artinya berhasil, tapi di penerima tidak masuk dan tidak ada pemberitahuan sama sekali ke pihak kami,” tambah Maengko.

Ketua Bawaslu Manado menjelaskan, yang terhambat itu pembayaran honor Pokja dan uang transport kegiatan peserta, yang melibatkan pihak eksternal.

Ini terdiri dari unsur mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Pemantau Pemilih, pemilih pemula, dan stakeholder lainnya.

“Ada kegiatan yang akan kami laksanakan selanjutnya. Tapi info sekretariat barusan yang kegiatan sebelumnya belum beres,” terang Maengko.

“Kalau akan ada kegiatan kembali yang melibatkan pihak eksternal, nantinya bisa muncul masalah lagi seperti sebelumnya karena belum selesai prosesnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kemarin BTN Manado sempat datang ke kantor dan memberikan solusi. Apabila ada pembayaran transfer lagi, akan mereka dampingi.

“Namun pertanyaan kami, bagaimana dengan yang masih pending? Sementara di laporan kami sudah success,” sahut Ketua Bawaslu Manado.

Meresponi itu, Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari menungkapkan jika tidak ada kesengajaan dari BTN maupun Bawaslu Manado untuk memperlambat administrasi tersebut.

“Karena transfer dari Bawaslu kepada pihak Mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System, red), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer,” bukanya.

“Penyebab gagal transfer atau dana tidak sampai ke rekening penerima, antara lain nomor rekening dan nama penerima tidak sesuai,” beber Suratman.

Ia memastikan apabila dana yang ditransfer oleh Bawaslu Manado tidak sampai di rekening penerima, keduanya akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *