narasi1.com – Tiga perempuan, Syintia Ade Putri, Sisri Aniza, dan Lenny Marlina, telah meminta maaf setelah sebuah video kontroversial yang menunjukkan mereka memberikan minuman beralkohol kepada kucing peliharaan mereka viral di media sosial.
Video tersebut telah menimbulkan kecaman dari masyarakat dan penggiat perlindungan hewan. Dalam video yang viral, ketiga wanita ini terlihat memberikan minuman keras ke dalam mulut seekor kucing. Video tersebut awalnya diposting di story akun @yayaap0707 dan @sisriianiza, kemudian diunggah oleh sejumlah akun publik.
Video berdurasi 23 detik tersebut memperlihatkan tiga wanita itu mengangkat kucing ras tersebut di dalam sebuah kamar, lalu memaksa kucing tersebut meminum cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras.
Masyarakat yang melihat video ini segera mengungkap identitas pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Akibatnya, tiga terduga pelaku perempuan, yaitu Syintia Ade Putri, Sisri Aniza, dan Lenny Marlina, diamankan oleh warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh, Padang, pada Minggu malam (3/9/2023).
Setelah diinterogasi oleh warga, ketiga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Salah satu pelaku menyatakan, “Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke cat lovers di Kota Padang.”
Para pelaku juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing tersebut. Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, mengutuk tindakan tersebut dan menduga minuman keras yang diberikan kepada kucing adalah jenis Soju.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun rencana pelaporan atas kejadian ini dan berharap bahwa masyarakat tidak akan menjadikan tindakan seperti ini sebagai hiburan, karena minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan hewan.
Kejadian ini telah menimbulkan perdebatan di media sosial dan mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan hewan. Semoga tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa hewan peliharaan harus diperlakukan dengan kasih sayang dan rasa tanggung jawab. (*)