narasi1.com – Mantapkan kesiapan jelang Pemilu 2024, KPU Sulut terus melakukan sinergitas bersama dengan Jajaran Forkopimda. Kali ini KPU Sulut kembali berkoodinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Kamis (2/11/2023).
Dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan beserta Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH. MM. MH. Yang mana dalam kesempatannya Kajati Sulut mengapresiasi kehadiran Ketua KPU Sulut beserta rombongan.
Taufik juga menyampaikan setelah terlaksananya memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia maka Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum baik itu terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya, sehingga sedini mungkin kami dapat memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu 2024.
Taufik juga berharap kerjasama dan koordinasi ini tidak hanya sampai ditingkat Provinsi saja tetapi juga sampai ditingkat kabupaten/kota.
“Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu dimasing masing Kejaksaan Negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan”, lanjut Taufik.
Di kesempatan yang sama Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan mengucapkan terima kasih kepada Kajati Sulut bersama Jajaran yang sudah menerima kami. Diapun menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023 serta pengadaaan Logistik Pemilu tahap I yang sudah ada dimasing masing gudang KPU Kabupaten/Kota dan saat ini memasuki pengadaan Logistik Pemilu tahap 2.
Tentunya kami berharap kerjasama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan pemilu yang KPU Sulut laksanakan serta memohon adanya pengawasan dan pendampingan oleh Kejati Sulut agar bisa meminimalisir resiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses.
Turut hadir dalam kunjungan ini Wakajati Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH, Ass Intelejen Marthen Tandi, SH. MH, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, SH. MM. MH, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar SH. MH.
Oleh: Jeferson Karundeng