Ketua KPK RI Bangun Budaya Anti Korupsi Lewat Kuliah Umum di Unsrat

  • Bagikan
Ketua KPK RI, Firli Bahuri. (Foto Dokumentasi Unsrat)

narasi1.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado untuk menjadi agen pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat memberikan kuliah umum pendidikan antikorupsi dalam rangka Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Unsrat, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (28/7/2023).

“Kekuatan Unsrat dengan 28 ribu mahasiswa, jadilah sebagai individu orang baik, jadilah sebagai agen pemberantas korupsi, jadilah sebagai agen pembangun budaya antikorupsi,” kata Firli.

Firli yakin suatu saat Indonesia hanya mengenang korupsi itu adalah sesuatu masa lalu. “Dan kita akan hidup pada suatu peradaban dunia, peradaban Indonesia, yaitu peradaban yang bebas dari korupsi,” kata dia.

Pada kuliah umum tersebut, Firli juga memaparkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengatakan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga strategi.

Pertama, memberikan pendidikan masyarakat antikorupsi, di mana KPK ingin memberikan peringatan kewaspadaan, kesadaran korupsi itu bahaya. Bahaya karena tujuan negara tidak mungkin tercapai kalau ada korupsi.

“Kita tidak mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa, kita tidak mungkin memajukan kesejahteraan umum, dan kita tidak mampu memberikan perlindungan kepada segenap manusia seluruh tumpah darah Indonesia, kalau kita melakukan korupsi,” kata dia.

Oleh karena itu, ujar dia, KPK melakukan pendekatan dengan pendidikan masyarakat. Dengan pendidikan, KPK meminta semua anak bangsa penyelenggara negara, ASN, anggota legislatif tidak korupsi.

Melaksanakan program pakta integritas, penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, kepada pengurus partai, kepada partai politik, kepada legislatif, calon legislatif, supaya mereka tidak ingin korupsi.

Kedua, melakukan pencegahan dengan perubahan sistem. Menurut Firli, dengan sistem yang baik, tidak pernah membuat peluang dan membuka celah orang melakukan korupsi. “Serta ketiga melakukan penindakan,” katanya pula. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *