narasi1.com – Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres dan dua anggota TNI, yang mengakibatkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur terus berkembang di Polda Metro Jaya.
Terbaru, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus ini. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota Paspampres yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, ada tiga anggota TNI yang terlibat. Selain Praka RM, dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Zulhadi ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat. Lantaran merupakan warga sipil, TNI telah menyerahkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan telah melakukan penahanan terhadap Zulhadi. “Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi),” kata Hengki dalam keterangannya.
Hengki juga membeberkan dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam ini, Zulhadi berperan sebagai sopir. “Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menahan dua orang lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini. Keduanya masing-masing berinisial AM dan Heri. “Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ucap Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini. (*)