narasi1.com – Sebanyak 7.568 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dikukuhkan, Senin (24/6/2024).
Pantarlih akan melakukan kunjungan kepada warga untuk memastikan yang memiliki hak memilih wajib dimasukkan dalam daftar pemilih.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Kenly Poluan dalam acara Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Apel Akbar Coklit Pilkada Serentak 2024, di Auditorium Unsrat.
Ia menerangkan, bahwa nanti dalam proses teknisnya, daftar pemilih tersebut akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan pada akhirnya akan ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Poluan pun berharap ada kerja sama antara elemen-elemen yang berkepentingan dalan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tentu saja pekerjaan Pantarlih ini akan lebih mudah dan sukses, apabila didukung oleh pemerintah provinsi dan Forkopimda. Karena itu kami akan terus melakukan koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini yang akan diawali dengan coklit oleh Pantarlih,” ujarnya.
Maka dari itu, dia pula mengimbau agar semua jajaran KPU di kabupaten kota dapat membangun satu kerja sama dengan jajaran pemerintah kabupaten kota, serta Forkopimda.
“Demikian juga dengan teman-teman PPK dan PPS, termasuk Pantarlih untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan elemen-elemen terkait,” katanya.
Peliput: Jeferson Karundeng