narasi1.com – Belum lama ini diberitakan di salah satu media, dimana ada oknum Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut periode 2024-2027 diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa calon Komisioner KPID Sulut termasuk inisial GK.
Ketua Komisi I Fabian Kaloh tegas menampik perihal pemberitaan tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap GK.
“Inisial GK Tidak pernah merasa diperas dan itu telah disampaikan ke kami. Atau mungkin ada orang yang mencatut nama GK tiba-tiba kami melihat ada berita soal pemerasan,” kata Kaloh, Kamis (8/8/2024).
Ia menyesalkan persoalan ini seharusnya sudah tuntas, namun karena ada pemberitaan ini menyebabkan belum tuntas.
“Cuma sebenarnya tidak clear karena tabawa-bawa inisial GK. Kami identifikasi siapa yang terlibat disitu termasuk teman-teman pe berita dapat informasi darimana?,” tegasnya.
Kaloh memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap mereka yang terlibat sehingga timbul pemberitaan tersebut. “Nanti kita panggil kemudian dituntaskan minggu depan, diselesaikan agar clear,” ucapnya
Sekali lagi ditegaskan Kaloh, kalau GK sudah diklarifikasi dan menyatakan tidak pernah diperas oleh oknum Tim Seleksi seperti yang diberitakan.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan di salah satu media itu menuliskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu menerima aduan dari salah satu calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2027,
Calon anggota KPID tersebut masuk di 38 besar namun gugur di 17 besar.
Salah seorang calon inisial GK tersebut mengatakan bahwa ada oknum Timsel KPID yang diduga melakukan pemerasan dalam bentuk uang terhadap dirinya.
Menanggapi itu, Braien Waworuntu yang menerima aduan tersebut menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Seleksi KPID Sulut harus bersih dari cara-cara seperti ini,” tegas BW dikutip dari pemberitaan sebelumnya.
Wakil ketua ini juga mewanti-wanti akan mencari tahu, siapa oknum Timsel KPID Sulut yang melakukan pemerasan.
“Saya tegaskan, Tim Seleksi harus bersih, jangan ada tindakan seperti ini, Kalau memang benar informasi ini, pastinya menjadi kasus yang harus bawa di ranah hukum,” tutupnya. (*)