Dua Mahasiswi Jadi Korban Tabrak Lari Anak Pejabat Bolmong

  • Bagikan
Kakak dari korban tabrak lari saat membuat laporan di Polres Manado. (Foto Istimewa)

narasi1.com – Perilaku tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji dilakukan terduga pelaku tabrak lari di simpang 4 Mer 99 Kawasan Megamas Manado, pukul 15.00 WITA, Jumat (22/9/2023). Akibatnya, dua mahasiswi menjadi korban.

Penabrak menggunakan jenis Terios Daihatsu dengan nomor polisi DB 1448 LH warna putih, yang bergerak dari arah berbeda menyambar samping kiri belakang motor jenis Honda Beat.

Padahal di depan mobil sudah berhenti mobil lain sebagai tanda motor yang dikendarai kedua mahasiswi itu bisa lewat.

Namun, mobil terios putih itu malah mengambil jalur sebelah kiri dan melewati mobil yang sudah berhenti. Alhasil, kecelakaan tidak terelakan sehingga menyebabkan kedua mahasiswi tersebut terjatuh bahkan terlempar dan mengalami luka serius.

Mengenai hal itu, Oktaviana Mundung kakak korban mengatakan bahwa pengendara mobil terios warna putih yang sudah menabrak adiknya seakan tidak punya itikad baik.

Oktaviana pun mengaku bahwa masalah ini bisa saja tidak diperpanjang di kepolisian apabila pengendara terios itu berkomunikasi aktif dengan pihak korban.

“Jujur, kami keluarga tidak pernah meminta sepeserpun uang untuk berobat atau apapun itu kepada pihak penabrak. Tapi kami menuntut itikad baik mereka, contohnya datang dan bicara baik-baik,” kata Mundung.

Namun sebaliknya, Mundung katakan pihak penabrak seakan tak mau berkomunikasi dengan keluarga korban. Pun, kejadian ini akhirnya bermuara di ranah hukum.

Dimana, pada Minggu, (24/9/2023) malam kejadian itu dilaporkan kakak korban bersama korban di Polresta Manado Jalan 17 Agustus Manado.

Dan, pada keesokan harinya, Senin (25/9/2023) laporan kembali disampaikan pihak korban dan ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan ola tempat kejadian perkara (TKP). Usai pemeriksaan di TKP pihak kepolisian menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk meminta keterangan korban.

Pun, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1191/IX/2023/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, oleh pelapor atas nama Oktaviana Satria Mundung. Untuk terlapor sendiri saat ini masih dalam lidik Polresta Manado.

Terinformasi, penabrak merupakan seorang calon dokter juga anak pejabat APN/BPN di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.

Dilansir dari Bolmora.com, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dan telpon whatsapp di nomor 08534234****, Selasa (26/9/2023) malam tidak merespon. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *