narasi1.com – Daftar Pemilih Sementara (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado sedang dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ini dilangsungkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Manado, terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Rabu (18/9/2024).
Pleno dibuka Komisioner KPU Manado, Ramly Pateda yang pada kesempatan itu mewakili Ferley Kaparang selaku Ketua KPU Manado.
Mengawali pleno, Ramly mengajak seluruh jajaran memaksimalkan kinerja masing-masing divisi jelang puncak Pilkada yang tinggal 69 hari.
“Tahapan sudah semakin mepet, mari kita maksimalkan kerja-kerja tahapan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM tersebut.
Di kesempatan itu, 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan bergantian memaparkan data pemilih terbaru di Pilkada 2024.
Data-data tersebut akan diverifikasi serta disinkronkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Pelaksanaan pleno mengacu pada Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, dan Surat Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2024. (*)