narasi1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sitaro, Sangihe, Talaud.
Kali ini giliran kursi legislator dari Partai Nasdem Sherly Tjanggulung yang digantikan oleh figur Tonao Petrus Jangkobus.
PAW dilangsungkan dalam rapat Paripurna DPRD Sulut pada Kamis (14/3/2024). Ini sekaligus meresmikan posisi Tonao dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulut, yakni di Komisi 3.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, disampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay memimpin acara pengambilan sumpah, dan janji anggota DPRD Sulut tersebut. Dan Anggota DPRD Sulut yang ambil bagian dalam rapat tersebut hanya Hilman Idrus dari PDIP.
Andi Silangen mengemukakan, selamat menjalankan tugas bagi Tonao Petrus Yangkobus sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab.
Sementara itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Sulut yang tidak ambil bagian dalam paripurna tersebut, Andi Silangen menjelaskan, banyak anggota dewan yang tak ikut proses PAW, karena mereka berada diluar daerah.
”Pelantikan harus dilaksanakan pelantikan, mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat,” tegas Silangen usai pelantikan.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, Anggota DPRD Sulut yang menduduki PAW hari ini, kiranya dapat memacu dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal.
Kepel pun berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.
“Jalankan sinergitas positif dengan Pemprov Sulut dalam melaksanakan kegiatan di pemerintahan, ” ujarnya. (***/Adv)