narasi1.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara periode 2024-2029 yang baru dilantik, segera mengikuti agenda orientasi pada bulan Oktober 2024.
Ini merupakan salah satu prosedur di ranah Legislatif sebelum mereka diberikan tanggungjawab di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Guna memastikan waktu dan kesiapan pelaksanaan tersebut, maka DPRD Sulut melakukan konsultasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Jajaran DPRD Sulut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut sementara, Fransiscus Andi Silangen sembari didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, Kabag Keuangan Christian Purukan, dan Kasubag Analis Kebijakan Muda Okta Lapian.
Orientasi ini sesuai dengan Permendagri 6 Tahun 2024 tentang Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pimpinan Dewan Sementara DPRD Sulut diterima langsung Kepala BPSDM Kemendagri RI Sugeng Hariyono.
Menurut Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, waktu pelaksanaan Bimtek yang diagendakan ini jaraknya terlalu jauh dari pelantikan.
“Sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri, dalam hal ini BPSDM untuk DPRD Sulut ini pada tanggal 7 Oktober 2024,” ujar Plt. Sekwan Niklas Silangen baru-baru ini.
“Jadi kami dan Pimpinan Sementara DPRD Sulut bertemu dengan Kementrian untuk membahas terkait orientasi pelaksanaan tugas Anggota Dewan,” tambahnya.
Yang mana kata Silangen pertemuan itu untuk berkoordinasi agar pelaksanaan orientasi kepada 43 Anggota DPRD Sulut agar dapat dipercepat.
“Setidaknya orientasi ini dapat dilakukan pada Bulan September ini, agar Anggota DPRD sudah ada agenda kegiatan, ” jelas Silangen
Jika sudah mendapatkan orientasi, Anggota DPRD Sulut sudah bisa membentuk Alat Kelengkapan Daerah (AKD). (*)