narasi1.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menghadiri Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa pada Rabu (23/10/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut turut melakukan pengawasan langsung atas jalannya debat tersebut. Tiga pimpinan Bawaslu Sulut yang hadir, yakni Erwin Sumampouw, Donny Rumagit, dan Steffen Linu, memastikan pelaksanaan debat berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Ketiga paslon yang berpartisipasi adalah pasangan nomor urut 1 Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay, pasangan nomor urut 2 Elly E. Lasut-Hanny J. Pajouw, serta pasangan nomor urut 3 Steven O.E. Kandouw-Denny Tuejeh.
Anggota Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Sulut atas kelancaran penyelenggaraan debat kedua ini. “Dari sisi persiapan, semuanya sudah sesuai dengan prosedur. KPU mampu mengatur dengan baik kehadiran paslon dan pihak terkait,” ungkap Sumampouw.
Ia menambahkan, pengawasan Bawaslu mencakup beberapa poin penting. Pertama soal epatuhan terhadap aturan kampanye: Kandidat diharapkan menjaga etika penyampaian pendapat tanpa menyerang pribadi lawan secara berlebihan, menghindari hoaks, serta ujaran kebencian.
Kedua soal netralitas panitia dan moderator: Bawaslu memastikan tidak ada keberpihakan dari panitia maupun moderator selama debat berlangsung.
Ketiga soal penggunaan fasilitas negara: Pengawasan ketat dilakukan agar kandidat, terutama yang berstatus petahana, tidak menggunakan fasilitas negara selama proses debat.
Keempat soal pembagian waktu yang adil: Setiap paslon harus mendapatkan kesempatan berbicara yang sama, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Debat publik ini menjadi salah satu momen penting dalam Pilgub Sulut 2024, karena memberikan gambaran kepada masyarakat terkait visi, misi, serta program kerja masing-masing paslon. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses debat berlangsung jujur, adil, dan transparan, guna mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sulut. (Adv)