narasi1.com – Terdapat Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak sinkron dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini berdasarkan temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
KPU pun membenarkan hal tersebut dan mengakui terjadi kesalahan dalam input data. “Iya, benar sekali (seharusnya 9.919 bacaleg),” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada awak media, Sabtu (19/8/2023).
Idham menjelaskan bahwa sejak awal memang data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang. Namun, adanya human error membuat data menjadi 9.925 orang. “Typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” jelasnya.
Sebagai informasi, awalnya KPU menetapkan DCS bacaleg DPR sebanyak 9.925 orang. Lalu, Formappi pun menemukan jika data itu tidak sinkron.
“Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-Laki dan perempuan,” Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
Data KPU, menurut Formappi, mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.
“Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidak cermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang,” ujarnya. (*)