narasi1.com – Dengan segala pro kontra yang terjadi di masyarakat, Presiden RI ketujuh, Ir. H. Joko Widodo tetap melanjutkan proyek Food Estate.
Ia telah mengalokasikan Rp 108,8 triliun dalam mendukung ketahanan pangan nasional untuk pelaksanaan APBN 2024. Salah satu yang akan didorong adalah meningkatkan ketersediaan akses dan kualitas pangan.
“Strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp 108,8 triliun yang diprioritaskan untuk: peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; peningkatan produksi pangan domestik; penguatan kelembagaan petani; dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani,” ungkap Jokowi pada penyampaian keterangan pemerintah atas UU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Salah satu yang menjadi fokus Jokowi untuk ketahanan pangan adalah pembangunan infrastruktur. Proyek lain yang digeber Jokowi adalah Food Estate yang saat ini tengah menjadi sorotan. “Percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan; pengembangan kawasan food estate; serta penguatan cadangan pangan nasional,” imbuhnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menuding proyek Food Estate kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.
“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8/2023).
Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu. “Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega sangat menaruh perhatian,” kata dia.
Proyek Food Estate digagas Presiden Jokowi sejak awal periode kedua kepimpinannya. Proyek itu di bawah kendali Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan masuk dalam proyek prioritas strategis mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022. (*)