narasi1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, rencananya akan berlangsung hingga 7 Desember 2024 secara terbuka, Kamis (5/12/2024).
“Meski Pilkada kali ini waktu tahapan terbilang pendek dibanding sebelumnya, namun syukur semua bisa berjalan lancar sesuai ketentuan,” kata Poluan.
Dalam sambutan pembukaan, Kenly juga mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak Maret 2024. Atau hingga saat ini sudah berjalan hingga sembilan bulan.
“Rapat pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan berjenjang yang dilaksanakan dari kecamatan sampai tingkat provinsi. Semua yang telah dilewati sebelumnya telah sesuai ketentuan berlaku,” katanya lagi.
Dijelaskan berbagai ketentuan dan tata cara pelaksanaan rapat pleno, hingga pada keberatan saksi.
“Misalkan jika ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi, maka dilaksanakan musyawarah untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pentingnya tahapan pleno rekapitulasi ini sebagai bagian akhir dari pelaksanaan Pilkada, sehingga seluruh proses rekapitulasi suara, harus tetap dijaga agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
Hari pertama ini dijadwalkan tujuh kabupaten/kota yang akan menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024. Yakni Bolmong Selatan, Bolmong Timur, Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sangihe, Talaud, Kota Tomohon, dan Kota Manado.
Pleno ini turut disaksikan Bawaslu Sulut, saksi pasangan calon, KPU Kabupaten/Kota serta sejumlah stakeholder terkait seperti Forkopimda, dan disiarkan langsung lewat kanal media sosial KPU Sulut. (*)