narasi1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang dan Biaro (Sitaro) diketahui tengah mencari referensi perihal Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Untuk itu, mereka mengunjungi DPRD Sulut untuk melakukan konsultasi guna melakukan sinkronisasi terhadap ranperda tersebut.
Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Nusa Utara, Toni Supit menyampaikan kepada DPRD Sitaro bahwa Ranperda ini bisa jalan jika di dukung dengan anggaran yang mencukupi.
Secara teknis, Supit menyampaikan bahwa harus ada kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara-pengacara yang bermitra dengan Pemkab Sitaro. Itu penting.
“Kalau tidak ada pengacaranya, siapa yang mau kerja untuk itu,” kata Supit.
Legislator PDIP Dapil Nusa Utara juga menuturkan, pada prinsipnya tugas legislasi itu harus dijalankan secara baik dan tentunya sesuai dengan dasar aturan yang berlaku. (*)