Hak Jawab BTN Atas Berita “Pelayanan Administrasi Lambat, Bawaslu Manado Akan Panggil BTN”

  • Bagikan

narasi1.com – Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan hak jawabnya terkait salah satu pemberitaan yang dimuat Narasi 1 beberapa waktu lalu.

Ditayangkan Selasa (10/9/2024), berita yang dimaksud berjudul “Pelayanan Administrasi Lambat, Bawaslu Manado Akan Panggil BTN.”

Hak jawab BTN disampaikan lewat Surat Nomor: 1425/CSD/COM/IX/2024, dengan Perihal Tanggapan Atas Pemberitaan pada 12 September 2024. Ini ditandatangani oleh Pjs. Corporate Secretary PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Farida Andriani.

Secara garis besar, isi surat menyampaikan empat poin klarifikasi dari BTN terhadap pemberitaan Narasi 1 tersebut (https://narasi1.com/pelayanan-administrasi-lambat-bawaslu-manado-akan-panggil-btn/).

Empat poinnya sebagai berikut:

1. BTN telah menemui Bawaslu Manado terkait permasalahan tersebut dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami terkait layanan transaksi Bawaslu pada salah satu kantor cabang BTN di Manado.

2. Sistem perbankan di BTN berjalan dengan baik dan normal, perihal proses gagal transaksi yang dialami oleh Bawaslu Manado disebabkan karena adanya ketidaksesuaian nama atau nomor rekening yang dimasukkan dalam sistem BTN dengan yang tercatat di rekening Bank penerima. Sehingga sistem pada bank penerima tidak dapat memproses transaksi tersebut. Perlu diketahui bahwa kesesuaian dan akurasi data nasabah merupakan hal yang sangat krusial di sistem perbankan, sehingga standarisasi umum mengenai kecocokan nama dan nomor rekening menjadi hal yang mutlak dalam memproses transaksi. Hal ini bertujuan untuk keamanan dana dan data nasabah.

3. Menindaklanjuti hal tersebut, BTN telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa transaksi ditolak dan dana telah dikembalikan ke rekening induk. Untuk dapat memproses penyelesaian transaksi tersebut, BTN meminta kepada Bawaslu Manado agar memperbaiki data yang akan di-input, dan menyesuaikan dengan data nama dan nomor rekening dari bank penerima.

4. Selanjutnya BTN menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan ketika melakukan transaksi pengiriman uang agar benar-benar dipastikan kesesuaian nama penerima termasuk nomor rekeningnya supaya transaksi dapat berjalan lancar.

Demikian disampaikan, kami mohon klarifikasi ini dapat dimuat pada kesempatan pertama untuk memberikan penjelasan dan informasi secara utuh agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *