Bawaslu Manado Antisipasi Sengketa Pemilihan Pasca Pengumuman Tes Kesehatan

  • Bagikan
Sambutan Heard Runtuwene saat membuka kegiatan Bawaslu Manado.

narasi1.com –  Mengantisipasi terjadinya Sengketa Pemilihan di tengah tahapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado mengedukasi dan melatih jajaran Ad Hoc, unsur masyarakat, dan awak media terkait hal tersebut.

Ini dirangkaikan dalam kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan, serta Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Jumat (6/9/2024).

Kegiatan dipimpin langsung Heard Runtuwene selaku Komisioner Bawaslu Manado sekaligus Ketua Divisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

“Intinya hari ini kita akan menambah wawasan kalian tentang pengawasan sengketa pemilihan, baik di ranah pidana dan administrasi antar peserta Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Kita analisa hal-hal yang berpotensi terjadi nantinya. Karena ini akan mulai terlihat setelah lewat batas periode pengumuman status berkas administrasi kesehatan bakal pasangan calon Gubernur, Walikota, dan Bupati,” tambah Heard.

Memang menurutnya, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah masih memiliki tiga hari untuk melakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan bakal pasangan calon.

“Tapi bisa jadi nanti ada yang tidak lolos tes kesehatan pada tanggal 22 September dan akan bersengketa. Disini kita pake Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 142 tentan Sengketa Pemilihan sebagai dasar penanganannya,” lanjut Komisioner Bawaslu Manado itu.

“Untuk batas waktu pelaporannya tiga hari setelah objek keluar. Jadi prosesnya akan berlangsung di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk memeriksa dan memutuskan sengketa pemilihan. Ini terhitung 12 hari sejak diterimanya laporan atau temuan di lapangan,” terang Heard.

Bawaslu Manado mendatangkan tiga narasumber untuk membahas seluk beluk sengketa pemilihan bersama perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), mahasiswa, dan awak media.

Sedangkan untuk internal Bawaslu Manado akan melakukan simulasi sengketa cepat di hari kedua kegiatan. Ini melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stad P3S Bawaslu Manado. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *