narasi1.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi melantik 7.568 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Sulut, Senin (24/6/2024).
Pelantikan sekaligus apel akbar ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Terhitung sejak dilantik, ribuan Pantarlih langsung melakukan tugas kerja pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, pekerjaan yang akan dilakukan Pantarlih sangat penting dan strategis dalam upaya KPU melakukan proses pemutakhiran data pemilih.
“Ini merupakan tugas undang-undang dan konstitusi. Karena itu Pantarlih akan bekerja dalam sebulan ke depan untuk upaya melaksanakan mandat konstitusi,” ucap Kenly saat memberikan sambutan dan arahan dalam pelantikan dan apel akbar.
Lanjut dia, pekerjaan ini harus dilakukan dengan baik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diatur dalam ketentuan coklit.
Karena itu, kata Kenly, dalam prosedur tersebut harus lakukan kunjungan ke semua rumah pemilih untuk memastikan warga negara masuk dalam daftar pemilih.
“Dan yang belum masuk atau belum berhak, atau tidak berhak masuk dalam daftar pemilih, itu harus dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya, KPU berupaya untuk melindungi, mempromosikan hak politik warga negara, terutama hak untuk memilih di Pilkada 2024.
“Tentu pekerjaan Pantarlih ini singkat tapi menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 di 15 kabupaten/kota di Sulut,” ujarnya.
“Yang nanti prosesnya ke daftar pemilih sementara, kemudian ditetapkan dalam daftar pemilih tetap Pilkada 2024,” sambung Poluan.
Oleh: Jeferson Karundeng