narasi1.com – Berikut informasi penetapan kebutuhan formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sulut tahun 2023.
Pemprov Sulut telah mengumumkan kebutuhan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 2.900 formasi.
Penetapan kebutuhan formasi PPPK Pemprov Sulut tahun 2023 berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Provinsi tahun anggaran 2023.
Dengan adanya surat keputusan tersebut maka Pemprov Sulut memberikan kesempatan bagi putra/putri yang memenuhi kualifikasi untuk ikut mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara.
Kebutuhan formasi PPPK tahun 2023 Pemprov Sulut telah difokuskan pada 3 formasi yakni, tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sebagai informasi bahwa pendaftaran PPPK tahun 2023 sendiri sudah mulai tahap pendaftaran dan bagi para calon pelamar yang ingin mendaftar maka perlu membuat akun terlebih dahulu pada portal sscasn.bkn.go.id.
Sebelum membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id, pelamar harus mempersiapkan data diri berupa KTP, KK, nomor HP aktif dan juga email aktif.
Berikut rincian formasi PPPK Pemprov Sulut tahun 2023:
– Tenaga guru sebanyak 1.303 formasi
– Tenaga kesehatan sebanyak 1.097 formasi
– Tenaga teknis sebanyak 500 formasi. (*)